KETENTUAN TAYAMUM
A.
Pengertian
Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi besar dengan menggunakan debu
dengan syarat tertentu. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk keringanan /rukhsah
Allah untuk ummat manusia dalam keadaan darurat. Tayamum menggunakan debu yang
suci mensucikan sebagai pengganti air.
B. Syarat
diperbolehkannya tayamum
1.
Sakit, dan akan bertambah sakit jika terkena air
2.
Tidak ada air yang digunakan bersuci
3.
Ada air tapi hanya cukup untuk minum
4.
Ada air tetapi tempatnya sangat berbahaya sehingga mengkhawatirkan nyawa
5.
Waktu shalat hampir selesai dan belum menemukan air
C. Tata cara tayamum
1.
Niat (dibaca waktu mengusap wajah)
2.
Mengusap muka dengan tanah atau debu suci
3.
Mengusap tangan kanan sampai siku
dengan debu
4.
Mengusap tangan kiri sampai siku dengan debu
5.
Tertib atau berurutan
Saya hadir di sini sobat
BalasHapus